Jeneponto — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa IAI Yapnas Jeneponto mengenai etika profesi dalam pelayanan publik. Materi ini disampaikan sebagai bagian dari rangkaian persiapan mahasiswa yang akan terlibat dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di desa, khususnya dalam mendukung Program REWATA yang tengah digalakkan.
Dalam paparannya, Kepala Disdukcapil menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap profesional saat berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa petugas maupun relawan yang terlibat dalam pelayanan publik harus mampu menjaga kerahasiaan data pribadi warga, bersikap sopan, serta tidak diskriminatif dalam melayani masyarakat dari berbagai latar belakang.
Selain membahas etika profesi secara umum, materi juga menyinggung pentingnya kedisiplinan waktu, tanggung jawab atas tugas yang diberikan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan dengan bijaksana. Kepala Disdukcapil turut berbagi pengalaman selama bertugas menangani berbagai kasus pelayanan kependudukan sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa.
Ia berharap mahasiswa dapat menjadi contoh generasi muda yang menjunjung tinggi etika dalam bekerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar tantangan etis yang mungkin dihadapi selama terjun langsung membantu pelayanan di desa.

