Unit Pengumpul Zakat IAI YAPNAS Jeneponto Tetapkan 4 Keputusan Strategis dalam Rapat Pengurus

admin • September 12, 2026

Jeneponto, IAI YAPNAS – Unit Pengumpul Zakat IAI Yapnas Jeneponto menggelar Rapat Pengurus pada Sabtu, 12 September 2026 di Ruang Rektor. Rapat ini menghasilkan 4 keputusan penting terkait penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan kampus.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua UPZ dan dihadiri seluruh jajaran pengurus. Agenda utama rapat adalah penguatan tata kelola UPZ agar berjalan Aman Syar’i dan Aman Regulasi sesuai arahan nasional.

4 Keputusan Hasil Rapat:

  1. Infaq 2,5% Wajib dari Pendapatan Dosen
    Pengurus UPZ memutuskan bahwa seluruh dosen IAI Yapnas Jeneponto wajib mengeluarkan infaq sebesar 2,5% dari setiap pendapatan yang diterima. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kas UPZ dalam mendukung program sosial dan keagamaan kampus.
  2. Beasiswa UPZ untuk 3 Mahasiswa Baru
    UPZ menetapkan program beasiswa bagi 3 orang Mahasiswa Baru. Sebagai bentuk komitmen, penerima beasiswa diwajibkan membuat Pakta Integritas selama menerima bantuan dari UPZ IAI Yapnas.
  3. Mahasiswa KIP Tambah Iuran Rp 50.000
    Mahasiswa penerima KIP yang membayar SPP akan dikenakan tambahan sebesar Rp 50.000. Dana tersebut akan dikelola UPZ untuk program pemberdayaan mahasiswa dan masyarakat.
  4. Infaq 2,5% dari Dana Hibah Penelitian
    Dosen yang menerima hibah penelitian juga diwajibkan mengeluarkan infaq sebesar 2,5% dari total dana hibah. Dana ini akan digunakan untuk kegiatan dakwah, riset sosial, dan pengabdian masyarakat.

Ketua UPZ IAI Yapnas Jeneponto menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal mewujudkan UPZ yang profesional dan bermanfaat.

“Tugas kita memastikan setiap dana yang masuk dikelola secara transparan dan disalurkan tepat sasaran. InsyaAllah ini menjadi amal jariyah untuk kita semua,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris UPZ akan segera menyusun SK Beasiswa dan format Pakta Integritas, sementara Bendahara berkoordinasi dengan Bagian Keuangan untuk teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *