Jeneponto — Rangkaian Pembekalan dan Pelepasan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) YAPNAS Jeneponto memasuki hari ketiga. Pada sesi pembekalan berikutnya, mahasiswa mendapatkan materi mengenai “Penyusunan Laporan PPL & KKN” yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAI YAPNAS Jeneponto.
Materi tersebut diberikan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai tata cara penyusunan laporan sebagai bagian penting dari pertanggungjawaban akademik setelah melaksanakan kegiatan PPL dan KKN. Laporan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi gambaran mengenai proses, pelaksanaan, hasil, serta berbagai pengalaman mahasiswa selama berada di lokasi penugasan.
Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diarahkan untuk memahami sistematika penyusunan laporan secara baik dan terstruktur. Setiap kegiatan yang dilaksanakan selama PPL dan KKN perlu didokumentasikan serta dicatat secara sistematis agar dapat dituangkan dalam laporan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Ketua LPPM juga menekankan pentingnya ketelitian mahasiswa dalam menyusun laporan. Data, dokumentasi kegiatan, hasil pelaksanaan program, serta berbagai informasi yang diperoleh di lapangan perlu disajikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi peserta KKN, laporan menjadi salah satu bentuk dokumentasi pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa perlu menggambarkan kondisi awal lokasi, program yang direncanakan, proses pelaksanaan, hasil kegiatan, hingga evaluasi dan rekomendasi secara jelas.
Sementara bagi mahasiswa PPL, laporan diharapkan mampu merekam proses pelaksanaan praktik di lembaga pendidikan, termasuk kegiatan pembelajaran, pengalaman selama berada di sekolah atau madrasah, serta berbagai hasil yang diperoleh selama menjalankan tugas.
Pembekalan ini juga mendorong mahasiswa untuk tidak menunda penyusunan laporan hingga seluruh kegiatan selesai. Pencatatan kegiatan dan pengumpulan dokumentasi secara berkala akan membantu mahasiswa menghasilkan laporan yang lebih lengkap, sistematis, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada perguruan tinggi, penyusunan laporan juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui laporan tersebut, mahasiswa dapat mengidentifikasi keberhasilan, kendala, serta berbagai hal yang dapat menjadi bahan perbaikan untuk kegiatan berikutnya.
Materi yang disampaikan Ketua LPPM menjadi bagian penting dari rangkaian pembekalan sebelum mahasiswa melaksanakan PPL dan KKN. Dengan memahami tata cara penyusunan laporan sejak awal, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dalam mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan secara tertib.
Melalui pembekalan ini, IAI YAPNAS Jeneponto berharap mahasiswa mampu menghasilkan laporan PPL dan KKN yang berkualitas, sistematis, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Bekal tersebut diharapkan turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat.

