Jeneponto — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto memberikan pembekalan kepada mahasiswa IAI Yapnas Jeneponto yang akan melaksanakan program pengabdian di desa. Kegiatan yang berlangsung di kampus IAI Yapnas Jeneponto ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa peserta program, dosen pembimbing lapangan, serta perwakilan dari pihak DPMD selaku narasumber utama.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai struktur organisasi pemerintahan desa, mulai dari kedudukan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa lainnya. Selain itu, materi juga mencakup mekanisme perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel.
Narasumber dari DPMD menekankan pentingnya mahasiswa memahami regulasi desa sebelum terjun langsung ke masyarakat, agar program yang dijalankan selaras dengan kebijakan pemerintah desa setempat dan tidak menimbulkan tumpang tindih program. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk senantiasa berkoordinasi dengan aparat desa selama menjalankan kegiatan pengabdian, sehingga hasil yang dicapai dapat berkelanjutan setelah masa penugasan mahasiswa berakhir.
Pihak kampus melalui perwakilan panitia menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintahan dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana banyak mahasiswa menanyakan tantangan riil yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan program di tingkat desa.

