Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Kampus Institut Agama Islam (IAI) Yapnas Jeneponto.
Kegiatan ini dibawakan langsung oleh Nurbaeti, S.Sos., selaku Kepala Teknik UPT Wilayah 2 Dukcapil Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa Kampus IAI Yapnas Jeneponto. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya Identitas Kependudukan Digital sebagai bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam pemaparannya, Nurbaeti, S.Sos. menjelaskan fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan IKD. Ia juga memberikan pendampingan secara langsung kepada dosen dan mahasiswa dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui perangkat telepon pintar masing-masing.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Nurbaeti, S.Sos. turut didampingi oleh dua mahasiswa magang dari Kampus IAI Yapnas Jeneponto, yaitu Muh. Arham Azis Ar dan Nurlaeli, yang ikut membantu proses pendampingan dan aktivasi IKD kepada para peserta.
Melalui kegiatan ini, dosen dan mahasiswa Kampus IAI Yapnas Jeneponto diperkenalkan dengan kemudahan mengakses identitas kependudukan secara digital sehingga dapat mendukung pelayanan administrasi yang lebih praktis dan efisien. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran civitas akademika akan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan di Aula Kampus IAI Yapnas Jeneponto ini menjadi salah satu bentuk upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada lingkungan perguruan tinggi, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, terhadap pemanfaatan teknologi digital.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD ini, diharapkan semakin banyak civitas akademika IAI Yapnas Jeneponto yang memahami serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital dalam kehidupan sehari-hari.

